Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Daerah Saka Mese Nusa, menggelar Diskusi Publik. “Percepatan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kabupaten Seram Bagian Barat”

oleh Greselda Haurissa

Diskusi Publik ini dilaksanakan di ruang pertemuan lantai 3 kantor Bupati , Rabu 20 Agustus 2025. adapun peserta kegiatan berjumlah 54 orang termasuk Wakil Bupati Seram Bagian Barat , Organisasi pemerintahan, Kades dan Pejabat desa Yang Di dalamnya Bagian dari anggota Komunitas , serta tokoh-tokoh masyarakat. dalam diskusi ini menghadirkan beberapa narasumber di antaranya Dr Jemmy J Pietersz, SH. M.H(Akademisi Unpatti) , Edy Sutichno, SH (Komnas HAM perwakilan Maluku), Dr Sostenes Sisinaru, SH. M. Hum(Akademis) , Ketua DPRD SBB Andarias Kolly, SH, Serta Sekda SBB yang diwakili Kadis Pemdes Manan Tuarita S.Sos .

 

Kegiatan ini digelar untuk mendorong percepatan Peratura Daerah yang mengakui dan melindungi hak masyarakat adat serta terbangunnya kesepahaman bersama tentang regulasi yang mengakui dan melindungi masyarakat adat.

 

Wakil Bupati , Selfianus Kainama dalam sambutannya beliau mengatakan semoga dengan kegiatan ini dapat dijadikan motivasi bagi Pengurus Daerah AMAN Saka Mese Nusa untuk terus berperan dan membuat jaringan kerja sama serta meningkatkan kualitas dan kontribusi bagi masyarakat adat, akhir sambutannya beliau mengingatkan pepatah orang tua dulu ” Daerah yang tidak punya adat itu masyarakatnya tidak beradat, tetapi negeri adat yang punya adat masyarakatnya beradat, ujarnya saat mengakhiri sambutan.

 

Ketua Pengurus Daerah  AMAN Saka Mese Nusa , Salmon Salenussa menyampaikan bahwa sejalan dengan konstitusi dan undang-undang serta berbagai peraturan lainnya yang memberikan perlindungan dan pengakuan kepada masyarakat adat, serta kewenangan yang diberikan bagi pemerintah daerah maka pada kesempatan ini Aliansi Masyarakat Adat Daerah Saka Mese Nusa merasa turut terpanggil bersama dengan berbagai pihak , baik pemerintah maupun masyarakat adat untuk dapat duduk bersama untuk  membangun kesepahaman serta mendorong dan memastikan hak masyarakat adat di bumi Saka Mese Nusa yang sama-sama kita cintai ini , tutur Salmon Salenussa

 

Adapun harapan dari salah satu peserta Cello Murehuwey, ketika proses diskusi yang dibuat oleh PD AMAN Saka Mese Nusa Berkaitan dengan percepatan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Seram Bagian Barat , harapannya Pemerintah Daerah dan DRPD harus melaksanakan dan melakukan proses RANPERDA dan PERDA agar penetapan atau proses perlindungan hak-hak masyarakat adat di SBB dapat dilaksanakan dengan baik , tuturnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *