Sejarah AMAN di Maluku

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) adalah organisasi kemasyarakatan (ORMAS) independen yang anggotanya terdiri dari komunitas-komunitas Masyarakat Adat dari berbagai pelosok Nusantara. AMAN terdaftar secara resmi di Departemen Kehakiman dan Hak Azasi Manusia sebagai Organisasi Persekutuan melalui Akta Notaris No. 26, H. Abu Yusuf, SH dan Akta Pendirian tanggal 24 April 2001. AMAN dibentuk berdasarkan Keputusan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) I, di Hotel Indonesia, Jakarta, 17 Maret 1999.Secara nasional maupun lokal, masyarakat adat melakukan berbagai langkah pembelaan, perlindungan dan pelayanan melalui aksi-aksi kolektif, program-program pendukung dan kegiatan-kegiatan untuk memperjuangkan hak-haknya.Masyarakat Adat lebih percaya diri dalam menghadapi berbagai konflik terkait sumberdaya alam, sosial maupun politik, melakukan lobby-lobby kebijakan kepada pemerintah, maupun melakukan upaya-upaya perlindungan terhadap wilayah-wilayah adatnya.

VISI

Terwujudnya kehidupan masyarakat adat yang adil dan sejahtera.

MISI

Berdaulat secara Politik, Mandiri secara Ekonomi, Berdaulat secara Budaya.

TUJUAN

Sebagaimana digariskan dalam Anggaran Dasar organisasi maka Tujuan AMAN antara lain :

1) Mengembalikan kepercayaan diri, harkat dan martabat Masyarakat Adat Nusantara, baik laki-laki maupun perempuan, sehingga mampu menikmati hak-haknya.

2) Mengembalikan kedaulatan Masyarakat Adat Nusantara untuk mempertahankan hak-hak ekonomi, sosial, budaya dan politik.

3) Mencerdaskan dan meningkatkan kemampuan Masyarakat Adat mempertahankan dan mengembangkan kearifan adat untuk melindungi bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.

4) Mengembangkan proses pengambilan keputusan yang demokratis.

5) Membela dan memperjuangkan pengakuan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak Masyarakat Adat.

Berdasarkan pasal 15 Anggaran Dasar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, struktur organisasi AMAN terdiri dari ;

  • Tingkat nasional, yang dipimpin oleh Pengurus Besar AMAN, disingkat PB AMAN
  • Tingkat wilayah, yang dipimpin oleh Pengurus Wilayah AMAN, disingkat PW AMAN
  • Tingkat daerah, yang dipimpin oleh Pengurus Daerah AMAN, disingkat PD AMAN

Sebagaimana pasal 15 diatas, maka pada tanggal 19 Agustus 2009, terselenggaranya Musyawarah Wilayah AMAN I di Maluku, yang dilaksanakan di Negeri Haruku, yang memutuskan Ketua Badan Pelaksana Harian sdr Yohanes.Y.Ballubun dan Dewan AMAN Wilayah (DAMANWIL)Bpk Thomas Kunuela untuk periode 2009 – 2014 dan kemudian Pada Musyawarah Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang ke II pada bulan Oktober 2016 ,telah dipilih Ketua Badan Pelaksana Harian sdri Martha.M.Patty atau lebih dikenal dengan nama Lenny Patty dan Dewan AMAN Wilayah (DAMANWIL) Bpk Rafael Pattiasina untuk periode 2016-2021.

Di Tahun 2022 pada bulan September telah dilaksanakan Musyawarah Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang ke III  ,telah dipilih Ketua Badan Pelaksana Harian sdri Martha.M.Patty dan Dewan AMAN Wilayah (DAMANWIL) Bpk Latuwael Salakory untuk periode 2022-2027

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *