Tiang Pertama ( Hili Mina ) Rumah Adat
( Tiang ini melambangkan janji atau ikrar persatuan dan kesatuan yang kekal abadi antar saudara )
Oleh : Yosis Sentris Lilihata
Proses pertama diawali dari kegiatan pencarian meterial kayu di hutan, proses ini dilakukan oleh Tua-tua Adat dan orang yang sudah di beri mandat untuk mencari kayu tersebut. Kemudian stelah ditemukan kayu yang dicari, kayu tersebut akan diberi tanda dengan diberi Kain Berang atau dikupas kulitnya guna memberikan perbedaan antar pohon lain.
Selanjutnya setelah posisi kayu pertama ( Hili Mina ) didapatkan maka Tua-tua Adat atau orang yang dipercayakan mulai bersiap untuk melakukan proses penabangan kayu, proses ini dilakukan guna memperlancar dan memohon izin kepada pemilik Semesta Hutan agar di mudahkan dalam proses penebangan serta pembawaan kayu sampai di Negeri, proses in di pimpin oleh Tua-tua Adat setempat atau orang yang sudah diprcayakan dan melakukan prosesi Adat makan besama hidangan Sirih Pinang dilokasi kayu yang akan di potong.
Kemudian kayu yang sudah dipotong dan dibersihkan bersiap untuk dilakukan pemuatan ( pikul bersama) atau dalam Bahasa “SOU UPAA” (Ita Fala Hili Mina). Kain tersebut dibawah ke kampung dengan cara dipikul bersama. Dalam pemuatan berupa pikul bersama Hili Mina di iringi syair dan teriakan adat guna memberikan semangat dan motivasi lebih kepada para pemikul tiang. Selama proses memikul kayu dihutan tidak hanya diikuti oleh kaum pria saja, juga di ikuti oleh kaum perempuan yang dipercayakan untuk membawah tempat dan sirih pinang yang dibutuhkan dilokasi penebangan.
Negeri Adat sebagai warisan Budaya yang aktif dan masih ada hingga saat ini merupakan kekayaan budaya yang perlu dijaga kelestariannya.
Foto: Yossy Oces
Tiang Petama Rumah Adat di Manusela
Alue Atie