Upaya masyarakat Bati di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mulai menuai dukungan.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Provinsi Maluku, Lenny Patty mengaku prihatin dengan kondisi masyarakat adat Bati yang sampai saat ini masih mencari keadilan atas perampasan hak ulayat yang dilakukan PT. Balam Energy Limited dan PT. Bureau Geophysical Prospecting (BGP).
Patty menilai, peyerobotan lahan adat oleh dua perusahaan gurita migas di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) ini pantas untuk mendapatkan perlawanan dari masyarakat selaku pemilik wilayah adat.
“Pantas untuk dilawan. Jangan mau seenaknya hak digerogoti begitu saja,” kata Lenny Patty sepwrti dilansir RRI Ambon, Minggu (14/08/2022).
Menurutnya, apa yang dilakukan kedua perusahaan ini menunjukkan bahwa mereka tidak menghargai dan mengakui keberadaan masyarakat adat Bati.
Padahal, lahan tersebut sudah sejak puluhan bahkan ratusan tahun lalu dijaga oleh masyarakat adat Bati sebagai pemilik wilayah adat.
Dukungan terhadap masyarakat Bati juga diberikan anggota DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan.
Hurasan menegaskan, persoalan masyarakat adat Bati harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Masyarakat adat Bati membutuhkan kehidupan yang layak dan sama dengan warga Indonesia lainnya. Kalaupun ada pihak korporasi yang masuk, paling tidak harus ada perlakuan yang seadil-adilnya terhadap masyarakat pemilik lahan.
Sebab, aktivitas apapun yang terjadi di atas hak ulayat masyarakat, minimal jangan terkesan menganggu ataupun bertindak tanpa ijin. Saya kira tatanan adat masyarakat Bati Tabalen, maupun Bati Kelusi harus dijaga,” jelasnya.